Rektor UIN Mataram Didatangi Mahasiswa: Tuntut Transparansi dan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

 


Mataram — Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram mendatangi Gedung Rektorat dalam sebuah audiensi resmi untuk mendesak pihak rektorat agar bersikap transparan dan berpihak kepada korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.


Audiensi ini diinisiasi oleh aliansi mahasiswa lintas organisasi yang menilai bahwa UIN Mataram belum menunjukkan komitmen yang cukup kuat dalam menangani laporan kekerasan seksual. Mahasiswa menuntut agar seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, berpihak kepada korban, dan sesuai dengan prinsip keadilan.


“Kami menuntut transparansi dari pihak kampus. Korban kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan sendiri, apalagi dibungkam. Rektor dan jajarannya harus bertindak nyata, bukan sekadar memberi janji,” ujar Sam Sukur Rahman perwakilan mahasiswa dalam forum audiensi.


Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Rektor, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan utama:


1. Mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan secara tidak terhormat terhadap pelaku pelecehan seksual

2. Membuat masing fakultas satgas AKS/TPPKS yang yang melibatkan mahasiswa

3. Memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis terhadap korban yang terkena pelecehan seksual

4. Kampus harus memfasilitasi dan memberikan pendampingan korban secara hukum dan psikologi

5. Rektor harus bertanggung jawab dan mengevaluasi birokrasi (UIN care dan dosen) dan juga rektor memberikan statment terhadap isu pelecehan seksual

6. Memasang cctv di titik strategis yang ada di kampus terkhususkan di Ma'had

Rektor UIN Mataram merespons audiensi dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan berkomitmen menjalankan proses hukum dan etik secara profesional. Ia juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 sebagai payung hukum dalam menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan.


Meski demikian, mahasiswa menyatakan sikap kritis atas jawaban rektorat yang dinilai masih normatif dan belum menyentuh langkah konkret. Mereka menuntut adanya transparansi dokumen, tenggat waktu penyelesaian, serta pelibatan aktif unsur mahasiswa dalam proses evaluasi dan pengawasan.


Audiensi ini menjadi simbol penolakan terhadap budaya diam dan ketidakadilan dalam kampus. Mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan untuk menjadikan UIN Mataram sebagai ruang aman akan terus dilanjutkan hingga korban mendapat keadilan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Rate this article

Loading...

Posting Komentar

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

© MATA KAMPUS. All rights reserved.